| Rumusan CPL dan Indikator |
| Domain |
Kode |
Deskripsi |
Indikator |
Pengetahuan
|
S1.P01
|
Menguasai konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi, yang mencakup aspek penemuan senyawa obat; manufaktur, pengembangan, pemastian dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya; pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya; dan pelayanan kefarmasian.
|
S1.P01a. Menjelaskan konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi pada aspek penemuan senyawa obat. |
| S1.P01b. Menganalisis konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi pada aspek penemuan senyawa obat. |
| S1.P01c. Menjelaskan konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi pada aspek manufaktur, pengembangan, pemastian dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya. |
| S1.P01d. Menganalisis konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi pada aspek manufaktur, pengembangan, pemastian dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya. |
| S1.P01e. Menjelaskan konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi pada aspek pelayanan kefarmasian. |
| S1.P01f. Menganalisis konsep teoretis fundamental dalam ilmu dan teknologi di bidang farmasi pada aspek pelayanan kefarmasian. |
S1.P02
|
Menguasai konsep teoretis fundamental dalam ilmu biomedik yang mendukung pengembangan ilmu dan praktik kefarmasian. |
S1.P02a. Menjelaskan konsep teoretis fundamental dalam ilmu biomedik yang mendukung pengembangan ilmu kefarmasian. |
| S1.P02b. Menganalisis konsep teoretis fundamental dalam ilmu biomedik yang mendukung pengembangan ilmu kefarmasian. |
| S1.P02c. Menjelaskan konsep teoretis fundamental dalam ilmu biomedik yang mendukung pengembangan praktik kefarmasian. |
| S1.P02d. Menganalisis konsep teoretis fundamental dalam ilmu biomedik yang mendukung pengembangan praktik kefarmasian. |
S1.P03
|
Menguasai konsep teoretis ilmu kesehatan masyarakat yang mendukung pengembangan ilmu dan praktik kefarmasian. |
S1.P03a. Menjelaskan konsep teoretis ilmu kesehatan masyarakat yang mendukung pengembangan ilmu kefarmasian. |
| S1.P03b. Menganalisis konsep teoretis ilmu kesehatan masyarakat yang mendukung pengembangan ilmu kefarmasian. |
| S1.P03c. Menjelaskan konsep teoretis ilmu humaniora dan kesehatan masyarakat yang mendukung pengembangan praktik kefarmasian. |
| S1.P03d. Menganalisis konsep teoretis ilmu humaniora dan kesehatan masyarakat yang mendukung pengembangan praktik kefarmasian. |
Keterampilan
|
S1.K01
|
Mampu mengaplikasikan konsep pengembangan, manufaktur, penjaminan mutu dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai regulasi yang berlaku; serta registrasi sediaan farmasi dan alat kesehatan. |
S1.K01a. Menganalisis penerapan konsep pengembangan, manufaktur, penjaminan mutu dan pengujian mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai regulasi yang berlaku. |
| S1.K01b. Menjelaskan konsep registrasi sediaan farmasi dan alat kesehatan. |
S1.K02
|
Mampu mengaplikasikan konsep seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pengendalian, distribusi, dan pemusnahan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan. |
S1.K02a. Menjelaskan konsep seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pengendalian, distribusi, dan pemusnahan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan. |
| S1.K02b. Mengevaluasi konsep seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pengendalian, distribusi, dan pemusnahan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan. |
S1.K03
|
Mampu mengaplikasikan konsep asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) dan pengobatan berbasis bukti (evidence-based medicine) dalam pelayanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. |
S1.K03a. Melaksanakan konsep asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) dan pengobatan berbasis bukti (evidence-based medicine) dalam pelayanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. |
| S1.K03b. Mengevaluasi konsep asuhan kefarmasian (pharmaceutical care) dan pengobatan berbasis bukti (evidence-based medicine) dalam pelayanan sediaan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku. |
S1.K04
|
Mampu mengaplikasikan konsep komunikasi efektif dalam memberikan pelayanan informasi dan edukasi penggunaan obat kepada pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat. |
S1.K04a. Melaksanakan konsep komunikasi efektif dalam memberikan pelayanan informasi dan edukasi penggunaan obat kepada pasien, tenaga kesehatan, dan masyarakat. |
S1.K05
|
Mempunyai kemampuan adaptasi dengan perkembangan keilmuan dan teknologi terkini dan masa depan, terutama literasi data, literasi teknologi, literasi manusia; internet of things, kecerdasan buatan; serta green pharmacy dan sustainability. |
S1.K05a. Melaksanakan adaptasi dengan perkembangan keilmuan dan teknologi terkini dan masa depan. |
| S1.K05b. Melaksanakan konsep literasi data, literasi teknologi, literasi manusia; internet of things, kecerdasan buatan; serta green pharmacy dan sustainability yang mendukung pengembangan ilmu dan praktik kefarmasian. |
S1.K06
|
Mampu mengaplikasikan konsep dan metode penelitian ilmiah dalam menyelesaikan masalah berdasarkan pertimbangan pemikiran kritis, kreatif, komputasional, empati, serta bertanggung jawab. |
S1.K06a. Merancang konsep dan metode penelitian ilmiah dalam menyelesaikan masalah kefarmasian. |
| S1.K06b. Mengevaluasi penyelesaian masalah kefarmasian berdasarkan pertimbangan pemikiran kritis, kreatif, komputasional, empati, serta bertanggung jawab. |
Sikap
|
S1.S01
|
Mampu menunjukkan sikap ketakwaan kepada Tuhan YME dan perilaku profesional yang sesuai dengan etika, nilai moral, norma, standar, serta hukum dan perundang- undangan yang berlaku. |
S1.S01a. Menegakkan sikap ketakwaan kepada Tuhan YME dan perilaku profesional yang sesuai dengan etika, nilai moral, norma, standar, serta hukum dan perundang- undangan yang berlaku. |
S1.S02
|
Mampu menunjukkan sikap kebangsaan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebaikan universal sesuai nilai-nilai luhur Pancasila. |
S1.S02a. Menegakkan sikap kebangsaan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kebaikan universal sesuai nilai-nilai luhur Pancasila. |
S1.S03
|
Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan sesuai bidang keahliannya secara mandiri, berdaya juang, berjiwa kepemimpinan, dan menginternalisasi semangat kewirausahaan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan diri, pasien, dan masyarakat.
|
S1.S03a. Menegakkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan sesuai bidang keahliannya secara mandiri, berdaya juang, berjiwa kepemimpinan, dan menginternalisasi semangat kewirausahaan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan diri, pasien, dan masyarakat.
|
S1.S04
|
Mampu mengintegrasikan prinsip Pedagogi Ignasian (konteks-pengalaman-refleksi-aksi-evaluasi) dan Preferensi Kerasulan Universal yaitu menunjukkan jalan menuju Allah, berjalan bersama yang terkucilkan, berjalan bersama kaum muda menuju masa depan yang berpengharapan, dan merawat bumi sebagai rumah kita bersama dalam praktik kefarmasian yang cerdas dan humanis.
|
S1.S04b. Mengintegrasikan Preferensi Kerasulan Universal dalam praktik kefarmasian meliputi menunjukkan jalan menuju Allah, berjalan bersama yang terkucilkan, berjalan bersama kaum muda menuju masa depan yang berpengharapan, dan merawat bumi sebagai rumah kita.
|